Monday, March 17, 2014

Kemendikbud Kaji Ulang Pengumuman PTS Legal

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengkaji ulang rencana pengumuman Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dinillai legal di masyarakat.

"Mengingat adanya pro dan kontra, kita akan kaji ulang apakah akan diumumkan atau tidak," kata Wamendikbud Bidang Pendidikan, Musliar Kasim, menjawab Media Indonesia, Jumat (13/3).

Pertimbangan lainnya, ungkap Musliar, ada PTS yang sudah mau berbenah melakukan perbaikan sehingga jika ada pengumuman membuat mahasiswa tidak masuk ke PTS yang bersangkutan.

Menurut Musliar, Kemendikbud kemungkinan akan memberi waktu satu tahun ke depan kepada PTS tertentu yang tidak berkualitas untuk melakukan perbaikan. "Jika setahun diberi kesempatan tidak juga melakukan perbaikan maka kita akan buat perjanjian agar PTS itu kita tutup," cetusnya.

Mantan Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, ini berharap PTS yang sudah masuk dalam catatan Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud dengan penilaian buruk dan tidak berkualitas dapat memperbaiki proses belajar dan mengajarnya (PBM)-nya.

"Kita minta mereka bertekad dan ada kemauan meningkatkan kualitas nya dengan baik.Memperbaiki manajemen dengan baik jangan sampai masyarakat kecewa dan dirugikan ketika masuk ke suatu PTS hanya dapat gelar tetapi tidak berkualitas," ujarnya.

Ia menyatakan, sejatinya tidak ada niatan dengan rencana pengumuman PTS legal melakukan penzoliman. "Tidak ada niat kami seperti karena intinya kami ingin melindungi masyarakat dari PTS tidak berkualitas," cetusnya.

Musliar menggarisbawahi sejumlah perbaikan untuk meningkatkan kualitas, misalnya dengan penyediaan sumber daya manusia seperti dosen yang memadai. "Sekarang dosen itu harus minimal S2," ungkapnya.

Terkait pembinaan Kemendikbud terhadap PT, Musliar menyatakan, perlakuan sama dilakukan pada PTN dan PTS. Ia mencontohkan dana hibah untuk PT diumumkan secara terbuka dan kompetitif. "Banyak PTS mendapat dana bantuan sesuai kapasitas kemampuan mereka," pungkasnya. 

(Agtov, BSI, STIE Kusumanegara, STIE Ahmad Dahlan, UHAMKA, UMJ, STIMIK Muhammadiyah,  LP3i, Universitasekonomi )
sumber : Metrotvnews.com

No comments:

Post a Comment