Sunday, May 24, 2015

Menristek: Ada 18 Kampus Jual Ijazah Palsu

VIVA.co.id - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohamad Nasir mengatakan, sedikitnya ada sekitar 18 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga menerbitkan dan menjual ijazah palsu.
Kampus-kampus itu menerbitkan ijazah sarjana strata 1 (S1) kepada penerimanya yang tidak menjalani perkuliahan maupun prosedur lain, seperti ujian, mengerjakan tugas akademik, dan persyaratan lain. Ada juga yang mengikuti kuliah hanya setahun atau dua tahun tapi memperoleh ijazah S1 dengan membayar sejumlah uang.
Praktik jual-beli ijazah itu terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Namun, kementerian masih merahasiakan identitas 18 kampus tersebut. Kampus yang ditengarai menjual dan menerbitkan ijazah palsu itu berlokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi serta Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Satu dari 18 perguruan tinggi itu ialah sebuah kampus di Bekasi. Lembaga pendidikan ini menerbitkan ijazah S1 kepada penerimanya yang tidak mengikuti perkuliahan. Pengadu melaporkan, mahasiswa hanya mengikuti kuliah selama setahun atau dua tahun sudah bisa memperoleh ijazah S1 dengan membayar sejumlah uang.
"Ijazah palsu adalah ijazah yang diberikan kepada para lulusannya tanpa perlu mengikuti proses perkuliahan yang lazim," ujar Menristek Dikti dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Senin, 18 Mei 2015.
Berdasarkan pengaduan masyarakat, ijazah S1 para lulusan sebuah universitas di Kupang tidak diakui. Ijazah itu diteken rektor yang gelar doktornya tidak sah. Rektor tersebut mengaku memperoleh gelar doktor (S3) dari Berkeley University di Jakarta, yang diklaim sebagai cabang dari Amerika Serikat. Sementara yang di Amerika dikenal dengan nama University of California, Berkeley. Setelah diteliti, universitas Berkeley University cabang Jakarta itu ternyata tidak pernah ada di Jakarta.
"Jangankan gelar doktor yang tidak sah, bila ada guru besar yang melakukan plagiasi, maka gelar guru besarnya langsung saya cabut."
Menristek Dikti menyatakan, sikap tegas itu akan diambil dalam rangka merealisasikan program peningkatan kualitas dosen.
(Agtov, BSI, LP2EGeS, IBMB, UHAMKA, STIE Ahmad Dahlan, UMJ. LP3I, STIE Kusuma Negara)