Kurikulum 2013 yang rencananya akan direalisasikan Juli 2013 ini
masih membuat kebingungan sebagian guru, pasalnya pemberlakuan kurikulum
ini dinilai terlalu terburu-buru dan kurang sosialisasi. Namun tidak
sedikit juga yang menyambut pemberlakuan kurikulum 2013 tersebut dengan
optimis dan penuh harap dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Sikap optimistis tersebut salah satunya karena dalam pemberlakuan
kurikulum tersebut ada beberapa perubahan positif diantaranya dalam
kegiatan belajar mengajar tidak hanya berorientasi pada terori tetapi
juga lebih menekankan pada praktik dan peningkatan kreatifitas.
Hal lain yang juga disambut baik dari pemberlakuan kurikulum 2013 Juli
mendatang adalah penambahan jam pelajaran yang membentuk karakter dan
budi pekerti. Jam-jam pelajaran akhlak atau budi pekerti seperti pada
jam pelajaran Agama yang namanya diganti menjadi mata pelajaran Agama
dan Budi Pekerti menjadi 3 jam perminggu padahal di kurikulum sebelumnya
(kurikulum saat ini) mata pelajaran Agama hanya 2 jam perminggu.
Selain mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti, mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan juga berganti nama menjadi Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan bobot jam belajarnyapun juga ditambah 1 jam menjadi tiga
jam perminggu. Penambahanan tersebut otomatis menambah total jam
pelajaran di Sekolah Pendidikan Menengah Pertama (SMP) dari semula 36
jam/minggu menjadi 38 jam pelajaran.
Adanya penekanan pembentukan karakter pada kurikulum baru 2013 ini
diharapkan dapat mencetak generasi yang lebih berbudi pekerti luhur
sehingga bisa meminimalisir atau meniadakan tindakan-tindakan anarkis
para pelajar seperti yang sering terjadi beberapa waktu lalu (mj).
No comments:
Post a Comment